![]() |
| Suasana Muspimcab PMII Kudus |
Kudus-
Dibeberapa periode kepengurusan tahun kemarin, musyawarah pimpinan cabang (Muspimcab)
PMII Kudus belum pernah dilakukan. Namun pada Kamis (5/11/2015) kemarin di Aula
Gedung NU Kudus forum tersebut diadakan. Kegiatan Muspimcab diamanatkan dalam
Ad/Art PMII BAB VII Pasal 8 tentang
pelaksanaan musyawarah di tingkat cabang.
Dalam pelaksanaannya,
Muspimcab biasanya dilakukan dipertengahan periode. Pesertanya adalah
organisasi PMII dibawah cabang, seperti Rayon, Komisariat dan Badan Otonom.
Ketua PMII Kudus Malik
Khairul Anam menuturkan, Muspimcab baru diadakan di periode ini. Tahun-tahun
sebelumnya belum pernah dilakukan. Selain mengevaluasi proses kaderisasi dan
progress report, Muspimcab juga mengkaji ulang hasil rapat pleno Pengurus Besar
PMII yang akan disahkan dalam forum Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas)
tanggal 18-22 November 2015 mendatang di Ambon, Maluku.
“selain evaluasi dan
memaparkan progress report rayon, komisariat dan banom, Muspimcab juga mengkaji
ulang 8 hasil rapat pleno PB PMII”. Tambahnya.
Anam menjelaskan,
sebelum ke Muspimnas nanti. Hasil dari muspimcab akan dibawa ke Musyawarah
pimpinan daerah (Muspimda) PKC PMII Jawa Tengah tanggal 7-8 November 2015 di
Tegal. Setelah itu keputusan final pada pembahasan Muspimnas nanti.
“hasil kajian pada
forum muspimcab ini nanti akan kami (pengurus cabang) bawa ke Muspimda dan
Muspimnas. Semoga keinginan dari sahabat/I dapat terakomodasi dengan baik”.
Tambahnya.
Pleno
PB PMII
Muspimnas nanti pada
tanggal 18-22 November 2015 selain menyampaikan progress report setiap Cabang,
juga akan membahas delapan hasil pleno PB PMII.
Hal yang dibahas adalah
1.
Strategi rekruitment kepemimpinan
2.
Sertifikasi kaderisasi formal
3.
Screening kaderisasi formal
4.
Pengajuan surat keputusan (SK)
5.
Mahkamah tingkat tinggi PMII
6.
Mekanisme pembentukan, pengesahan,
pemekaran, dan penurunan status pengurus rayon dan komisariat
7.
Kegiatan kaderisasi non-formal Pengurus
Rayon (PR), Pengurus Komisariat (PK), Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus
Kordinator Cabang (PKC).
8.
Akreditas cabang
“kedelapan hasil pleno
PB PMII tersebut nantinya akan menjadi pembahasan serius serta disahkan dalam
forum Muspimnas di Ambon. Ketika sudah disahkan, seluruh anggota PMII
se-nusantara harus mengikutinya”. Jelasnya. (prastyo-jendela)







