Category 1

Follow us on Facebook

Instagram

Follow on Facebook

What's Trending?

Popular Posts

Follow on G+

Saturday, 14 November 2015

Suasana Muspimcab PMII Kudus
Kudus- Dibeberapa periode kepengurusan tahun kemarin, musyawarah pimpinan cabang (Muspimcab) PMII Kudus belum pernah dilakukan. Namun pada Kamis (5/11/2015) kemarin di Aula Gedung NU Kudus forum tersebut diadakan. Kegiatan Muspimcab diamanatkan dalam Ad/Art  PMII BAB VII Pasal 8 tentang pelaksanaan musyawarah di tingkat cabang.
Dalam pelaksanaannya, Muspimcab biasanya dilakukan dipertengahan periode. Pesertanya adalah organisasi PMII dibawah cabang, seperti Rayon, Komisariat dan Badan Otonom.
Ketua PMII Kudus Malik Khairul Anam menuturkan, Muspimcab baru diadakan di periode ini. Tahun-tahun sebelumnya belum pernah dilakukan. Selain mengevaluasi proses kaderisasi dan progress report, Muspimcab juga mengkaji ulang hasil rapat pleno Pengurus Besar PMII yang akan disahkan dalam forum Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) tanggal 18-22 November 2015 mendatang di Ambon, Maluku.
“selain evaluasi dan memaparkan progress report rayon, komisariat dan banom, Muspimcab juga mengkaji ulang 8 hasil rapat pleno PB PMII”. Tambahnya.
Anam menjelaskan, sebelum ke Muspimnas nanti. Hasil dari muspimcab akan dibawa ke Musyawarah pimpinan daerah (Muspimda) PKC PMII Jawa Tengah tanggal 7-8 November 2015 di Tegal. Setelah itu keputusan final pada pembahasan Muspimnas nanti.
“hasil kajian pada forum muspimcab ini nanti akan kami (pengurus cabang) bawa ke Muspimda dan Muspimnas. Semoga keinginan dari sahabat/I dapat terakomodasi dengan baik”. Tambahnya.
Pleno PB PMII
Muspimnas nanti pada tanggal 18-22 November 2015 selain menyampaikan progress report setiap Cabang, juga akan membahas delapan hasil pleno PB PMII.
Hal yang dibahas adalah
1.      Strategi rekruitment kepemimpinan
2.      Sertifikasi kaderisasi formal
3.      Screening kaderisasi formal
4.      Pengajuan surat keputusan (SK)
5.      Mahkamah tingkat tinggi PMII
6.      Mekanisme pembentukan, pengesahan, pemekaran, dan penurunan status pengurus rayon dan komisariat
7.      Kegiatan kaderisasi non-formal Pengurus Rayon (PR), Pengurus Komisariat (PK), Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Kordinator Cabang (PKC).
8.      Akreditas cabang
“kedelapan hasil pleno PB PMII tersebut nantinya akan menjadi pembahasan serius serta disahkan dalam forum Muspimnas di Ambon. Ketika sudah disahkan, seluruh anggota PMII se-nusantara harus mengikutinya”. Jelasnya. (prastyo-jendela)
Categories: ,

0 komentar: