Category 1

Follow us on Facebook

Instagram

Follow on Facebook

What's Trending?

Popular Posts

Follow on G+

Thursday, 30 April 2009

Sejarah Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah

Sebenarnya sistem pemahaman Islam menurut Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah hanya merupakan kelangsungan desain yang dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini kemudian menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H.

Seorang Ulama’ besar bernama Al-Imam Al-Bashry dari golongan At-Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah majlis ta’lim, tempat mengembangkan dan memancarkan ilmu Islam. Beliau wafat tahun 110 H. Di antara murid beliau, bernama Washil bin Atha’. Ia adalah salah seorang murid yang pandai dan fasih dalam bahasa Arab.

Pada suatu ketika timbul masalah antara guru dan murid, tentang seorang mu’min yang melakukan dosa besar. Pertanyaan yang diajukannya, apakah dia masih tetap mu’min atau tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-Bashry, “Dia tetap mu’min selama ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi dia fasik dengan perbuatan maksiatnya.” Keterangan ini berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits karena Al-Imam Hasan Al-Bashry mempergunakan dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Qur’an dan Hadits.

Dalil yang dimaksud, sebagai berikut; pertama, dalam surat An-Nisa’: 48;
اِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُاَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُمَادُوْنَ ذلِكَ ِلمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَى اِثْمًاعَظِيْمًا النساء : 48

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, tetapi Allah mengampuni dosa selian itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang mempersekutukan Tuhan ia telah membuat dosa yang sangat besar.”

Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنْ اَبِى ذَرٍ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتِانِى اتٍ مِنْ رَبىِ فَأَخْبَرَنِى اَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ اُمَّتِى لاَيُشْرِكُ بِاللهِ دَخَلَ اْلجَنَّةَ. قُلْتُ: وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ شَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ سَرَقَ رواه البخارى ومسل

“Dari shahabat Abu Dzarrin berkata; Rasulullah SAW bersabda: Datang kepadaku pesuruh Allah menyampaikan kepadamu. Barang siapa yang mati dari umatku sedang ia tidak mempersekutukan Allah maka ia akan masuk surga, lalu saya (Abu Dzarrin) berkata; walaupun ia pernah berzina dan mencuri ? berkata (Rasul) : meskipun ia telah berzina dan mencuri.” (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).
فَيَقُوْلُ وَعِزَّتِى وَجَللاَ لِى وَكِبْرِيَانِى وَعَظَمَتِى لأَُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ. رواه البخارى

“Allah berfirman: Demi kegagahanku dan kebesaranku dan demi ketinggian serta keagunganku, benar akan aku keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan; Tiada Tuhan selain Allah.”

Tetapi, jawaban gurunya tersebut, ditanggapi berbeda oleh muridnya, Washil bin Atha’. Menurut Washil, orang mu’min yang melakukan dosa besar itu sudah bukan mu’min lagi. Sebab menurut pandangannya, “bagaimana mungkin, seorang mu’min melakukan dosa besar? Jika melakukan dosa besar, berarti iman yang ada padanya itu iman dusta.”

Kemudian, dalam perkembangan berikutnya, sang murid tersebut dikucilkan oleh gurunya. Hingga ke pojok masjid dan dipisah dari jama’ahnya. Karena peristiwa demikian itu Washil disebut mu’tazilah, yakni orang yang diasingkan. Adapun beberapa teman yang bergabung bersama Washil bin Atha’, antara lain bernama Amr bin Ubaid.

Selanjutnya, mereka memproklamirkan kelompoknya dengan sebutan Mu’tazilah. Kelompok ini, ternyata dalam cara berfikirnya, juga dipengaruhi oleh ilmu dan falsafat Yunani. Sehingga, terkadang mereka terlalu berani menafsirkan Al-Qur’an sejalan dengan akalnya. Kelompok semacam ini, dalam sejarahnya terpecah menjadi golongan-golongan yang tidak terhitung karena tiap-tiap mereka mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Bahkan, diantara mereka ada yang terlalu ekstrim, berani menolak Al-Qur’an dan Assunnah, bila bertentangan dengan pertimabangan akalnya.

Semenjak itulah maka para ulama’ yang mengutamakan dalil al-Qur’an dan Hadits namun tetap menghargai akal pikiran mulai memasyarakatkan cara dan sistem mereka di dalam memahami agama. Kelompok ini kemudian disebut kelompok Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah. Sebenarnya pola pemikiran model terakhir ini hanya merupakan kelangsungan dari sistem pemahaman agama yang telah berlaku semenjak Rasulullah SAW dan para shahabatnya.

Ahlu Sunnah wa al-Jamaah Sebagai Manhaj al-Fikr atau Mazhab?

Berfikir jernih, luwes dan kreatif tanpa tedeng aling-aling adalah sebuah cita-cita luhur intelektual muda NU yang menyerap banyak literatur baru dalam hidupnya. Sebuah usaha yang mendapat kecaman hebat dari para kyai berkaitan dengan tradisi lama yang dibangun.

Konsep Ahlussunnah wal Jama’ah adalah satu dari banyak objek pemikiran yang ingin dilacak kebenarannya oleh intelektual muda tersebut. Benarkah pemahaman Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah kita saat ini? Adakah ia sebuah tradisi yang tak bisa diberantas (Aqidah) atau hanyalah sebuah pemikiran yang debatable?

Apapun ia, tentunya menjadi sebuah hal yang unik dan menarik untuk dibicarakan. Betapa tidak? Ketika para intelektual muda NU bergeliat mencari makna kebenaran Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah yang dikultuskan dan menjadi unthoughtable para kiai justru akhirnya merasa terancam eksistensinya. Ada apa dibalik semua ini? Said Aqil Siradj, seorang pemikir muda NU yang banyak menyoroti tentang hal ini dan akhirnya mendapatkan nasib yang sama dengan sesama intelektualis mendasarkan bahwa hapuslah asumsi awal yang menyatakan ini sebagai madzhab pokok.

Dalam beberapa runutan pemikiran berikutnya, ia banyak menjelaskan bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah lahir dengan sebab bahwa ini adalah pondasi ideologi yang tak bisa ditawar-tawar. Pemahaman ini kemudian dikembalikan dengan watak asli Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah yang memberikan otoritas penuh kepada ulama untuk mempertahankan ilmu dan hak atas menafsirkan agama dari kesembronoan anak muda. Sebuah bangunan pengetahuan yang dibenturkan dengan prinsip berfikir yang tawassuth (Moderat), tawazun (keseimbangan), dan ta’adul (keadilan) yang menjadi pembuka wacana inteletualitas ditubuh NU.

Satu kesimpulan awal yang diambil dari pemaparan diatas adalah para ulama merasa jijik dengan pembaharuan yang berefek pada pengutak-atikan ideologi yang diajarkan sebagai pondasi awal di pesantren berbasis NU. Jika dilakukan hal demikian, hancurlah pondasi yang selama ini dibangun, selain pengkultusan yang juga akan hilang begitu saja, sebuah penghormatan tinggi kepada kiai.

Berkembangnya dugaan bahwa ini terjadi karena tradisi Islam yang ada juga masih menimbulkan pertanyaan, karena Islam bukan lahir di Indonesia tetapi tersebar sampai ke negara ini. Maka, kemudian yang terjadi adalah bahwa Islam mengelaborasikan diri terhadap tradisi bangsa ini dengan meng-Islam-kan beberapa diantaranya. Persinggungan inipun menjadi sebuah masalah, bukan hanya karena belum berhasilnya menghilangkan rasa ketradisian yang asli, tetapi juga pada sebuah pertanyaan apakah sebuah tradisi Islam yang ada adalah tradisi asli dari bangsa Arab? atau jangan-jangan sudah terakulturasi dengan budaya Gujarat?. Hal ini menjadi sebuah pemikiran serius tersendiri dalam mencapai sebuah kebenaran.

Lebih lanjut, konstruksi pemikiran yang ada sejatinya haruslah dihapuskan jika memang mau membahas konsep Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah dengan lebih komprehensip. Kalau tidak, yang ada adalah stempelisasi. Pemurtadan terhadap ideologi yang ada, karena mengutak-atik yang dianggap tak akan bersalah dan tak dapat disalahkan. Pemahaman yang sejati tentang makna Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah dan perdebatannya memang diakui haruslah dimulai dari sebuah asumsi bahwa ia adalah sebuah Manhaj al-Fikr (metode berpikir), bukan madzab yang berkarakteristik sebagaimana di atas.

Sunday, 19 April 2009

Sepekan lebih pemilu 2009 di Kudus telah dilaksanakan. Akan tetapi proses demokrasi untuk memilih wakil rakyat ini masih terus berlanjut hingga saat di mana wakil rakyat yang terpilih secara definitive ditentukan. Banyak para caleg dan pendukungnya bergembira menyambut perolehan suara yang mencapai BPP, namun lebih banyak juga para caleg dan pendukungnya yang merasa kecewa dengan perolehan suara yang tidak mencapai angka BPP yang imbasnya para caleg ini tidak mendapatkan kursi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus.
Memang dengan system yang baru, yakni caleg terpilih adalah caleg yang mendapatkan jumlah suara terbanyak sesuai dengan angka BPP atau tidak berdasarkan nomor urut partai, semua caleg mempunyai kesempatan yang sama dalam memperoleh kursi di DPR. Namun, mereka dipaksa untuk mengeluarkan cost yang tinggi demi memperoleh simpati dan dukungan dari para konstituen. Dengan system yang sangat rumit pada pemilu 2009 ini tentu KPUK dan lembaga penyenggara pemilu di bawahnyabanyak menghadapi kendala, maka KPUK Kudus dituntut untukcermat dan sigap dalam menghadapi setiap masalah yang muncul. Dan yang tidak kalah penting KPUK Kudus dituntut untuk netral dan tidak memihak.

Salah satu masalah yang muncul tidak lama ini adalah tuntutan yang diajukan oleh partai PKPB yang menuntut dilakukannya kembali penghitungan surat suara di Kecamatan Bae, Kudus. Mereka merasa tidak ada kesamaan rekapitulasi perolehan suara antara partai dan data yang direkap oleh PPK atau KPUK. Memang hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, apakah KPUK yang keliru atau PKPB yang salah mendapatkan data sebelum rekapitulasi dilakukan. Setiap partai seharusnya mempunyai saksi disetiap TPS untuk mengawal hasil perolehan suara, tentu para saksi harus objeksif dan tidak memanipulasi data dari TPS. Yang patut dipertanyakan lagi untuk PKPB apakah mempunyai saksi di setiap TPS dan data dari para saksi apakah telah disimpan dengan rapi oleh Tim Sukses PKPB atau data tersebut menjadi bias dengan data yang banyak beredar di masyarakat, baik dari saksi partai lain atau dari pemantau yang validitasnya dipertanyakan.

Memang, setiap partai dan para calegnya berhak menyampaikan tuntutan kepada penyelenggara pemilu. Namun juga, setiap caleg dituntut untuk siap menang dan siap menerima kekalahan demi terwujudnya stabilitas masyarakat di Kudus. Tidak kemudian mencari kambing hitam dan menacari-cari alasan atas kekalahannya, seperti yang telah dilakukan salah satu partai berhaluan Islam (PKS) yang belum lama di muat di salah satu media cetak di Kudus (17 April 2009, Radar Kudus) yang menyatakan kekalahan partainya dikarenakan politik uang. Buatlah statemen yang tidak memprofokasi masyarakat, karena masyarakat sendiri telah tau kebenaran statement tersebut, agar terselenggaranya pemilu 2009 ini menjadi berkah bagi seluruh masyarakat di Kudus dalam melanjutkan cita-cita reformasi yakni, terciptanya demokratisasi di Indonesia menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

ditulis oleh:
SUWOKO
Ketua Umun PMII Kudus
Perayaan ulang tahun PMII yang ke 49 dan PMII Kudus yang ke 46 pada tanggal 17 April 2009 kali ini dirayakan secara sederhana oleh pengurus PMII cabang Kudus yang bertempat di kantor PMII Cabang Kudus. Acara perayaan dirayakan dengan menggelar pembacaan manaqib Syech Abdul Qodir AL-Jilani dan pembacaan tahlil, serta diskusi perenungan dan refleksi. Dengan hikmat, para kader dan pengurus memanjatkan doa untuk para kader dan alumni, serta kejayaan dan keutuhan bangsa Indonesia seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri PMII.
Seperti tradisi yang telah sekian lama berjalan di PMII Kudus, setelah acara tahlil dan manaqib dibacakan seluruh yang hadir bersama-sama menyantap ayam ingkung dan jajanan yang telah disediakan. Hal positif yang dapat diperoleh adalah memperkuat tali persahabatan.

Tradisi-tradisi keIslaman seperti ini memang tetap dilestarikan oleh PMII Kudus sebagai pencitraan diri PMII Kudus yang tetap mengedepankan tradisi Ahlush-Sunnah wal-Jamaah. Karena akhir-akhir ini banyak warga Aswaja yang melupakan tradisi seperti ini. Dampak yang akan diperoleh karena meninggalkan tradisi adalah citra diri kita yang semakin lama akan menghilang. Akibatnya harga diri PMII sendiri sebagai warga Aswaja yang akan lenyap.
Disamping tradisi leluhur para pendiri yang tetap terus dilahirkan, PMII Kudus tetap mengedepankan intelektualisme yang santun sebagai alat pergerakan. Dengan kematangannya dilihat dari umur PMII Kudus yang mencapai tahun ke-46, PMII Kudus tetap berusaha mencetak kader yang mampu diandalkan kelak ketika sudah terjun dimasyarakat. Dengan mengetahui karakter pribadi masing-masing kader, PMII Kudus berusaha memberikan fondasi intelektual dan ke-Aswajaan sebagai bekal mereka terjun kemasyarakat sebagai pemimpin yang ulul albab.

semoga dengan bertambahnya usia PMII, bertambah pula keberkahan yang diperoleh, bertambah pula kadar intelektualitas dan religiusitas yang didapat. Amiin.